Hikmah, S.Pd.I.
Psikologi Pendidikan Islam (Magister Studi Islam)
UMY
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Psikologi Pendidikan Islam (Magister Studi Islam)
UMY
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an
adalah mukjizat bagi umat islam yang
diturunkan kepada nabi Muhammad Saw untuk disampaikan kepada umat manusia.
Al-Qur’an sendiri dalam proses penurunannya mengalami banyak proses yang mana
dalam penurunannya itu berangsur-angsur dan bermacam-macam sebab nabi
menerimanya.
Dalam peroses
turunya Al-Qur’an tidak langsung sekaligus
Allah SWT berikan Al-Qur’an utuh
langsung menjadi suatu kitab kepada Nabi
Muhammad Saw namun secara berangsur artinya bahwa Nabi Muhammad Saw menerima
ayat Al-Qur’an itu perayat. Sebagaimana dalam perjalanan Nabi Muhammad Saw
dalam mendapatkan ayat Al-Qur’an yang banyak di dalamnya memberikan pelajaran
kepada kita tantang mengapa ayat tersebut di turunkan, maka dalam proses
aplikasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sangatlah penting bagi kita
sebagai umat manusia harus mengetahui juga memahami tujuan Allah SWT menurunkan ayat Al-Qur’an yang menggunakan
sebab maupun yang tidak menggunakan sebab.
Turunya Al-Qur’an
atau ayat-ayat Al-Qur’an ada yang di turunkan pada suatu kejadian tertentu
sebab-sebab turunya ayat tersebut. Maka dari permasalahan diatas juga sesuai
dengan tugas yang diberikan oleh Bapak dosen tentang Asbabun Nuzul Al-Qur’an
atau sebab-sebab turunya Al-Qur’an. Maka untuk itu pertanyaan ini akan
mengantarkan pembahasan saya tentang sebab-sebab turunya Al-Qur’an
B. Rumusan
Masalah
Mengkaji
latar belakang diatas dapat diambil beberapa permasalahan sebagai kajian dari
pembuatan makalah ini yakni diantaranya :
1. Pengertian
Asbabun Nuzul
2. Apa
sebab-sebab
Asbabu Nuzul
3. Macam- macam Asbabu Nuzul
4. Apakah
faedah (manfaat) dari mempelajari asbabun nuzul
C. Tujuan
Penulisan
Sesuai
dengan keyakinan kita semua yang beragama Islam sudah sepatutnya kita
mengetahui sebab-sebab turunya kitab suci Al-Qur’an yang di berikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw.
Makalah ini bertujuan untuk membuat kita semua paham akan proses turunya
Al-Qur’an beserta sebab-sebab turunya Al-Qur’an. Sehingga di harapkan dapat meningkatkan keimanan kita
semua juga dapat membuat kita semua ingin terus belajar dan memahami isi dari
kandungan ayat Al-Qur’an.
D. Manfaat
Manfaat yang dapat diambil
dari makalah ini adalah :
1.
Kita semua dapat mengetahui apa arti dari Asbabun Nuzul
2.
Membuat
kita mengetahui sebab-sebab turunya ayat Al-Qur’an
3.
Memberikan
kesadaran bagi kita semua akan pentingnya membaca dan menghargai setiap ayat yang ada di dalam Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Al-Qur’an diturunkan untuk memberi
petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan
menegakkan asas kehidupan yang di dasarkan pada keimanan kepada Allah dan
risalahnya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang
serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian
besar al-Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini, tetapi kehidupan
para sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah,
bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan
penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya
kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka al-Qur’an
turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyan yang muncul itu. Hal
seperti itulah yang dinamakan Asbabun nuzul.
A. Pengertian
Asbabun Nuzul
Secara
etimologi Asbabun nuzul terdiri dari dua kata yaitu, Asbab, jamak
dari Sabab yang berarti sebab atau latar belakang dan nuzul yang
berarti turun. Jadi Asbabun Nuzul berarti sebab-sebab turunnya
ayat Al-Qur’an. Secara terminologi, Asbabun Nuzul adalah
sesuatu yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat Al-Qur’an
atau suatu pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat sebagai jawaban atau
penjelasan suatu hukum yang diturunkan saat terjadinya peristiwa yang Asbab
an-nuzul berarti pengetahuan tentang sebab-sebab diturunkannya suatu ayat. Ada
juga yang berpendapat Asbabun Nuzul adalah “Sesuatu yang sebabnyalah turun
sesuatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban
tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya peristiwa
itu.”
Yakni,
suatu kejadian yang terjadi di zaman Nabi SAW. Atau sesuatu pertanyaan yang
dihadapkan kepada Nabi, dan turunlah satu atau beberapa ayat dari Allah S.W.T.
yang berhubungan dengan kejadian itu atau dengan penjawaban pertanyaan itu.
Baik peristiwa itu merupakan pertengkaran ataupun merupakan kesalahan yang
dilakukan maupun suatu peristiwa atau suatu keinginan yang baik.
Jadi,
Asbabun nuzul adalah ilmu Al-Qur’an yang membahas mengenai latar belakang atau
sebab-sebab suatu atau beberapa ayat Al-Qur’an diturunkan. Makna Asbabun Nuzul
secara lengkap yaitu: “Kejadian yang karenanya diturunkan ayat Al-Qur’an untuk
menerangkan hukumnya dihari timbulnya kejadian-kejadian itu dan suasana, yang
di dalam suasana itu Al-Qur’an diturunkan serta membicarakan sebab yang
tersebut itu, baik diturunkan langsung sesudah terjadi sebab itu, ataupun
kemudian lantaran suatu hikmah.
Mengutip pengertian dari asbabun nuzul
ada kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun
nuzul yang berupa peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam :
1.
Peristiwa
berupa pertengkaran
Seperti kisah turunnya (surat Ali
Imran : 100). Yang bermula dari adanya perselisihan oleh kaum Aus dan Khazraj
hingga turun ayat 100 dari surat Ali Imran yang menyerukan untuk menjauhi
perselisihan.
2. Peristiwa berupa kesalahan yang
serius
Seperti kisah turunnya (surat
an-Nisa’: 43). Saat itu ada seorang Imam shalat yang sedang dalam keadaan
mabuk, sehingga salah mengucapkan surat al-Kafirun, surat An-Nisa’ turun dengan
perintah untuk menjauhi shalat dalam keadaan mabuk.
3. Peristiwa berupa cita-cita/keinginan
Ini
dicontohkan dengan cita-cita Umar ibn Khattab yang menginginkan maqam Ibrahim
sebagai tempat shalat, lalu turun ayat والتخذ وامن مقام ابراهيم مصلّÙ‰
Sedangkan peristiwa yang berupa
pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Pertanyaan tentang masa lalu seperti
: “Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah:
"Aku akan bacakan kepadamu cerita tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83)
2. Pertanyaan yang berhubungan dengan
sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti ayat: “Dan mereka
bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan
Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS.
Al-Isra’ : 85)
3. Pertanyaan tentang masa yang akan
datang ,
“(orang-orang
kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah
terjadinya?”
B. Sebab-sebab Turunya Ayat Al-Qur’an
Ayat
Al-Qur’an memang tidak semuanya di dahului oleh sebab kemunculunya atau
turunya. Oleh karena itu kita semua harus mengetahui bagimana contoh ayat yang
di dahului oleh sebab dan contoh ayat yang tidak di dahului oleh sebab dalam
kemunculanya atau turunya ayat tersebut. Agar kita semua mengetahui bagimana
sebab-sebab munculnya ayat tersebut.
1.
Ayat-ayat yang
Turun dengan Didahului Suatu Sebab
Dalam
hal ini ayat-ayat tasyri’iyyah atau ayat-ayat hukum merupakan ayat-ayat yang
pada umumnya mempunyai sebab turunnya. Jarang (sedikit) sekali ayat-ayat hukum
yang turun tanpa suatu sebab. Dan sebab turunnya ayat itu adakalanya berupa
peristiwa yang terjadi di masyarakat Islam dan adakalanya berupa pertanyaan
dari kalangan Islam atau dari kalangan lainnya yang ditujukan kepada Nabi.
Contoh ayat yang turun karena ada suatu peristiwa, ialah surat al-Baqarah ayat
221. Turunnya ayat tersebut adalah, karena ada peristiwa sebagai berikut:
“Nabi mengutus Murtsid
al-Ghanawi ke Mekah untuk tugas mengeluarkan orang-orang Islam yang lemah.
Setelah ia sampai di sana, ia dirayu oleh seorang wanita musyrik yang cantik
dan kaya, tetapi ia menolak, karena takut kepada Allah. Kemudian wanita
tersebut datang lagi dan minta agar dikawini. Murtsid pada prinsipnya dapat
menerimanya, tetapi dengan syarat setelah mendapat persetujuan dari Nabi.
Setelah dia kembali ke Madinah, dia menerangkan kasus yang dihadapi dan minta
izin kepada Nabi untuk menikah dengan wanita itu”. Maka turunlah surat
al-Baqarah ayat 221 :
Artinya :
“Dan janganlah kamu
menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita
budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.
dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran”.
2.
Ayat-ayat yang
Turun Tanpa Didahului Sesuatu Sebab
Ayat-ayat
semacam ini banyak terdapat di dalam al-Qur’an, sedang jumlahnya lebih banyak
daripada ayat-ayat hukum yang mempunyai Asbabun Nuzul. Misalnya ayat-ayat yang
mengisahkan hal-ihwal umat-umat terdahulu beserta para Nabinya, menerangkan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu, atau menceritakan hal-hal yang
ghaib, yang akan terjadi, atau menggambarkan keadaan hari Kiamat beserta nikmat
surga dan siksaan neraka.
Ayat-ayat
demikian itu diturunkan oleh Allah bukan untuk memberi tanggapan terhadap suatu
pertanyaan atau suatu peristiwa yang terjadi pada waktu itu, melainkan
semata-mata untuk memberi petunjuk kepada manusia, agar menempuh jalan yang
lurus. Allah menjadikan ayat-ayat ini mempunyai hubungan menurut konteks
Qur’ani dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.
Namun
demikian, ada juga ayat-ayat tentang kisah yang diturunkan karena ada sebab.
Tetapi ayat semacam ini sedikit sekali. Misalnya turunnya surat Yusuf, seluruhnya adalah karena ada
keinginan yang serius daripada sahabat yang disampaikan kepada Nabi, agar Nabi
berkenan bercerita yang mengandung pelajaran dan peringatan. Surat Yusuf tersebut diturunkan oleh
Allah secara lengkap (mulai ayat satu hingga akhir). Adapun sahabat yang
menceritakan latar belakang turunnya ayat-ayat dari surat Yusuf itu, adalah Sa’ad bin Abu
Waqqas.
C. Macam-Macam Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang
turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (
sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau
kelompok ayat yang turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini
persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari
satu sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena
wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat
atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau
lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab
yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus
diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah
satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai
penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak
mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
D.
Cara Mengetahui Asbabun Nuzul
Adanya asbabun nuzul ayat adalah
suatu peristiwa sejarah yang terjadi pada masa rasulullah saw. Oleh karena
itulah, tidak ada cara lain untuk mengetahuinya selain lewat periwayatan yang
shahih (absyah) dari orang yang telah menyaksikanya, orang-orang yang hadir
pada saat itu. Jika terdapat sebab
diturunkanya ayat yang datang dari sahabat, maka ungkapanya tidaklah kosong,
yakni pasti dan jelas dalam sebab, maka baginya dihukumi hadits marfu’. Apabila
terdapat sebab-sebab turunya ayat dari tabi’in, maka untuk diterima disyaratkan
4 hal:
a. Hendaknya ungkapanya jelas dalam
kata-kata
b. Isnadnya shahih
c. Tabi’in yang dimaksud termasuk imam
tafsir
d. Meminta sokongan riwayat tabi’in
yang lain, yang menyempurnakan suatu syarat
E. Yang
menjadi pegangan adalah lafal yang umum, bukan sebab yang khusus
Apabila ayat yang diturunkan sesuai
dengan sebab secara umum, atau sesuai dengan sebab secara khusus, maka yang
umum (‘amm) diterapkan pada
keumumannya, dan yang khusus (khass)
diterapkan pada kehususannya.
Contoh firman Allah dalam QS.
Al-Baqoroh 222.
“Mereka
bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah: ‘haid adalah suatu kotoran’. Oleh
karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan
janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci, maka campurilah mereka
itu di tempat yang diperintahkan oleh Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang- orang yang bertaubat dan menyukai orang- orang yang mensucikan
diri.” (QS.
Al-Baqoroh 222)
Anas berkata: “Bila istri- istri
orang Yahudi haid, mereka dikeluarkan dari rumah, tidak diberi makan dan minum,
dan didalam rumah tidak boleh bersama- sama. Lalu Rasulallah ditanya tentang
hal itu, maka Allah menurunkan: Mereka
bertanya kepadamu tentang haid... Kemudian kata Rasulallah:
“Bersama- samalah dengan mereka
dirumah, dan perbuatlah sesuatu kecuali menggaulinya”. (HR. Muslim,Abu Daud,
Nasa’i, Tirmizi, Ibn Majah,Dll)
Jika sebab itu khusus, sedang ayat
yang turun berbentuk umum, maka para ahli usul
berselisih pendapat: yang menjadi pegangan itu lafal yang umum ataukah sebab
yang khusus?
a. Jumhur ulama barpendapat bahwa yang
menjadi pegangan adalah lafal yang umum dan bukan sebab yang khusus. Hukum yang
diambil dari lafal yang umum itu melampaui bentuk sebab yang khusus sampai
dengan hal- hal yang serupa dengan itu. Misalnya tentang ayat li’an yang turun mengenai tuduhan Hilal
bin Umayah kepada istrinya.
Maka
turunlah jibril dan menurunkan kepada Nabi (Dan
orang- orang yang menuduh istrinya) sampai dengan (jika suaminya itu termasuk orang yang benar) (an- Nur: 6-9)
Hukum yang
diambil dari lafal yang umum ini (Dan
orang- orang yang menuduh istrinya)
tidak hanya mengenai peristiwa Hilal, tetapi diterapkan pula pada kasus
serupa lainnya tanpa memerlukan dalil lain.
b. Segolongan ulama berpendapat bahwa
yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus, bukan lafal yang umum, karena
lafal yang umum itu menunjukkan bentuk sebab yang khusus. Oleh karena itu,
untuk dapat diperlakukan kepada kasus selain sebab diperlukan dalil lain
seperti qias dan sebagainya, sehingga pemindahan riwayat yang khusus itu
mengandung faedah, dan sebab tersebut sesuai dengan musababnya seperti halnya
pertanyaan dengan jawabannya.
F.
Perbedaan Pendapat Para Ulama Tentang Beberapa Riwayat
Mengenai (Asbabun Nuzul)
Terkadang
terdapat banyak riwayat mengenai sebab nuzul suatu ayat. Dalam keadaan
demikian, sikap seorang mufasir kepadanya sebagai berikut:
1. Apabila
bentuk-bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, seperti: “Ayat ini turun
mengenai urusan ini”, atau “Aku mengira ayat ini turun mengenai urusan ini”,
maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi di antara riwayat-riwayat itu. Sebab
maksud riwayat-riwayat tersebut adalah penafsiran dan penjelasan bahwa hal itu
termasuk ke dalam makna ayat dan disimpulkan darinya, bukan menyebutkan sebab
nuzul, kecuali bila ada karinah atau indikasi pada salah satu riwayat
bahwa maksudnya adalah penjelasan sebab nuzulnya.
2. Apabila
salah satu bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, misalnya “Ayat ini turun
mengenai urusan ini”. Sedang riwayat yang lain menyebutkan sebab nuzul dengan
tegas yang berbeda dengan riwayat pertama, maka yang menjadi pegangan adalah
riwayat yang menyebutkan sebab nuzul secara tegas; dan riwayat yang lain
dipandang termasuk di dalam hukum ayat. Contohnya ialah riwayat tentang asbabun
nuzul :
“istri-istrimu adalah ibarat tanah
tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki”. (Q.S. Al-Baqarah, 2 : 223)
Dari
nafi disebutkan “Pada suatu hari aku membaca (istri-istri adalah ibarat tempat
kamu bercocok tanam), maka kata Ibnu Umar: “Tahukah engkau mengenai apa ayat
ini diturunkan?” Aku menjawab: “Tidak”, ia berkata ayat ini turun mengenai
persoalan mendatangi istri dari belakang”.
Bentuk
redaksi riwayat dari Ibnu Umar ini tidak dengan tegas menunjukkan sebab nuzul.
Sementara itu terdapat riwayat yang sangat tegas menyebutkan sebab nuzul yang
bertentangan dengan riwayat tersebut. Melalui Jabir
dikatakan orang-orang
Yahudi berkata:
“Apabila
seorang laki-laki mendatangi istrinya dari arah belakang maka anaknya nanti
akan bermata juling”, maka turunlah ayat tersebut”.
Maka
Jabir inilah yang dijadikan pegangan, karena ucapannya merupakan pernyataan
tegas tentang asbabun nuzul. Sedangkan ucapan Ibnu Umar, tidaklah demikian.
Karena itulah ia dipandang sebagai kesimpulan atau penafsiran.
Diriwayatkan
oleh Ibnu jarir, Abu Ya’la, Ibnu Mardaweh, Bukhari, Ath-Thabrany dalam Al-Ausath
bahwa pada masa Nabi Saw ada seorang laki-laki mendatangi istrinya dari arah
belakang, kemudian orang-orang membencinya. Kemudian turunlah ayat 223 surah
al-Baqarah. Dari beberapa riwayat tersebut jelaslah terdapat beberapa perbedaan
tentang turunnya suatu ayat. Namun apabila riwayat itu banyak dan semuanya
menegaskan sebab nuzul, sedang salah satu riwayat di antaranya itu shahih, maka
yang menjadi pegangan adalah riwayat yang shahih.
G.
Banyaknya Nuzul dengan Satu Sebab.
Terkadang banyak ayat yang turun, sedangsebabnya hanya satu.
Dalam hal ini tidak ada masalah yang cukup penting, karena itu banyak ayat yang
turun di dalam berbagai surat berkenaan dengan suatu peristiwa. Contohnya ialah
apa yang diriwayatkan Said bin Manshur, Abdurrazaq, At-Tirmidzi, Ibnu Jarir,
Ibnul Mundzir, Ibnu Abu Hatim, Ath-Thabrani dan Al-Hakim mengatakan shahih,
dari Ummu Salamah, ia berkata:
“Wahai Rasulullah. Aku tidak mendengar Allah menyebut kaum
perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan: “Maka Tuhan mereka
Memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak
menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun
perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain…….”
(Ali Imran: 195)
Juga hadist yag diriwayatkan Ahmad, Ibnu
Jarir, Ibnul Mundzir, Ath-Thabrani dan Ibnu Mardawaih dari Ummu Salamah
katanya, “Aku telah bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapakah kami tidak
disebutkan dalamAl-Qur’an seperti kaum laki-laki? ‘Maka pada suatu hari aku
dikejutkan dengan seruan Rasulullah di atas mimbar. Beliau membacakan: “Sungguh,
laki-laki dan perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan Mukmin, laki-laki dan
perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar,
laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk,
laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa,
laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan
yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah Menyediakan untuk mereka ampunan
dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)
Al-Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah,
ia berkata, “Kaum laki-laki berperang sedang perempuan tidak. Di samping itu
kami hanya memperoleh warisan setengah bagian disbanding laki-laki? Maka Allah
menurunkan ayat: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah
Dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi
laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun)
ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari
karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisaa’ :
32) Dan ayat: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuanyang muslim……..”
ketiga ayat di atas turun karena satu sebab.
H.
Satu
Ayat dengan Sebab Banyak
Para mufasir menyebutkan turunya ayat yang
mempunyai beberpa sebab, maka jika di temukan dalam satu ayat tersebut, maka
salah satu mufasir berkata ayat ini turun mengenai urusan ini sedangkan riwayat
lain menyebutkan asbabun nuzul dengan tegas.dan riwayat yang tidak
tegas,termasuk didalam hokum ayat"istri-istri mu ibarat kamu tempat
bercocok tanam"sementara itu orang islam menyebutkan sebab nuzul yang
bertentangan dengan riwayat melalui jabir,orang yahudi berkata"jika
seorang laki-laki mendatangi istrinya dari belakang,maka anaknya bermata
juling"jika suatu ayat disebutkan sebab dan sebab yang lain ittu shoheh
maka yang di jadikan penganga adlah riwayat yang shoheh riwayat dari bokhori
muslim dan hadist yang lainya dari humdan al bunawi nabi menderita sakit hingga
dua hari dua malam'kemudian datang seorang perempuanb kepadanya kepadanya dan
berkata : "hai Muhammad kurasa setanmu sudah tak mendekatimu ,selama dua
,tiga malam ini sidah tidak mendekatimi lagi."maka allah menurunkan ayat
demi waktu dhuha dan demi malam apabila setelah sunyi tuhan mu tiada
meninggalmu dan tidaklah membencimu.
Dan mengenai turunya ayat itu di karenakan
dua sebab maka di hukumkan pada semua itu , jika tidak ada sesuatu yang
mencegah dari sebab yang berlainan dan mungkin juga turunya ayat,sebab contoh
ayat tersebut diturunkan dalam pemasukan orang-orang ansor.maka tidak akan
kedatangan masalah. Pada suatu hari sebagai malam ini dan di turuinkan imam
bukhori dan hambali,di makkah sebelum hijrah dengan suatu surat dan ayat
tersebut adalah al makki madanni yang kedua di gunung uhud.
I.
Beberapa Ayat Turun Mengenai Satu
orang
Terkadang seorang sahabat mengenai
peristiwa lebih dari satu kali dan Al –qur'an turun mengenai satu peristiwa,
maka dari itu kebanyakan al-quran turun sesuai dengan peristiwa yang terjadi,
misalnya seperti apa yang di riwayatkan oleh bukhori dalam kitab al-adahi
mufiat tentang berbakti kepada orang tua, dari saad bin abi waqos ada empat
ayat al-quran turun berkenaan dengan aku yang pertama ketika ibuku bersumpah
dia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan Muhammad lalu allah
menurunkan ayat," dan jika memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan
sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti
keduanya dan pergilah keduanya di dunia dengan baik (luqman:15. kedua ketika
aku mengambil sebuah pedang dan mengaguminya maka aku berkata kepada
rosullullah, ''berikan aku pedang ini'' maka turunlah ayat. Mereka bertanya
kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang (al-anfal:01). Ketiga: ketika
aku sedang sakit rosullullah mengunjungiku dan aku bertanya kepada beliau:
''rosullulloh aku ingin membagikan hartaku, bolaehkah aku mewasiatkan separuh
nya?'' beliau menjawab: ''tidak'' aku bertanya: ''bagaimana jika
sepertiganya?'' rosullullah diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu
diperbolehkan keempat ketika aku sedang minum minuman keras (khomr) bersama
kaum ansor ,seorang memukul hidungku dengan tulang rahang unta,lalu aku datang
kepada rasullulloh , maka Allah swt melarang minum khomr. Dalam hal ini telah
turun wahyu yang sesuai dengan banyak ayat.
J.
Faedah Mengetahui Asbabun Nuzul
Ketika
seseorang mengalami kesukaran memahami makna sesuatu ayat al-Qur’an, ke manakah
mereka akan merujuk? Berdasarkan pendapat Ibnu Taimiyah, beliau “mengetahui
sebab turunnya ayat-ayat al-Qur’an akan membantu seseorang itu memahami
kandungan makna dan kejelasan maksud ayat-ayat tersebut. Mengetahui asbabun
nuzul sangat besar pengaruhnya dalam memahami makna ayat-ayat dalam Al-Qur’an.
Oleh karena itu, para ulama sangat berhati-hati dalam memahami asbabun nuzul,
sehingga banyak ulama yang menulis tentang itu. Diantara kitab termasyhur yang
membahas tentang asbabun nuzul adalah; Asbabun Nuzul, karya Imam Al-Wahidi,
Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul karya Imam Suyuthi. Beberapa faedah mengetahui
asbabun nuzul antara lain:
1. Dapat
mengetahui hikmah disyari’atkannya hukum. Imam Al-Wahidi mengatakan, “Tidak
mungkin orang bisa mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan
penjelasan mengenai turunnya lebih dahulu”.
2. Kekhususan
hukum disebabkan oleh sebab tertentu. Ibnu Taimiyyah mengatakan, ”Mengetahui
asbabun nuzul sangat membantu untuk memahami ayat. Sesungguhnya dengan
mengetahui sebab akan mendapatkan ilmu musabbab”.
3. Mengetahui
nama orang, dimana ayat diturunkan berkaitan dengannya, dan pemahaman ayat
menjadi lebih jelas.
4. Menghindarkan
anggapan menyempitkan dalam memandang hukum yang nampak lahirnya menyempitkan
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapatlah kita tarik
kesimpulan bahwasannya Al-Qur’an
mengandung banyak nilai-nilai kehidupan maka dari itu kita patutlah
mempelajarinya. Al Qur’an sebagai mukjizat yang di anugrahkan kepada nabi
Muhammad Saw adalah salah satu kitap Allah
yang paling sempurna diantara kitap suci yang lain. Al-Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad melalui beberapa cara
yang mana dalam penurunan Al-Qur’an
itu sendiri diberikan secara berangsur-angsur atau bertahap. Di dalam penurunan
ayat Al-Qur’an itu ada yang turun dengan
didahului suatu sebab yangdi sebut dengan Asababul Nuzul dan ada pula ayat yang
turun tanpa di dahului oleh sebab.
Turunnya Al-Qur’an kita kenal dengan istilah Nuzulul Quran yang sebagaian
orang besar di peringati pada tanggal 17 bulan Ramadhan. Sebagai kalamullah
sudah sepantasnya lah kita mencintai, memelihara, mempelajari segala
nilai-nilai yang terdapat pada Al-Qur’an
tersebut dengan sebaik mungkin, salah
satu wujud bahwa kita mencintai Al-Qur’an
dengan cara banyak membaca Al-Qur’an
serta mengamalkan nilai yang ada di dalamnya. Maka untuk itu marilah kita
bersama-sama berusaha untuk memahami apa yang terkandung dalam Al-Qur’an sebagai kitap suci kita yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad.
B. Saran
Dengan
kemampuan kita berfikir di harapkan kepada semua pihak setelah membaca makalah
ini dapat meningkatkan kualitas pemahaman yang mendalam tentang arti Asbabun
Nuzul. Sehingga dapat menerapkan semua makna yang terkandung di setiap ayat
yang ada di dalam Al-Qur’an karena
semua itu dapat membuat kita semua menjadi lebih menghargai, mencintai juga
memaknai setiap ayat yang ada di dalam Al-Qur’an sehingga ber imbas kebaikan
kedalam kehidupan kita nantinya.
Daftar Pustaka
Khalil Al-Qattan Manaf, Studi Ilmu-Ilmu
Al-Qur’an, Pustaka Litera Antar Nusa, Bogor, 2001
Usman, Ulumul Qur’an, Teras,
Yogyakarta, 2009
Quraish Shihab, Sejarah Dan
Ulumul Qur’an. Pustaka Firdaus, Jakarta,
Fahd Bin Abdurrahman Arrumi, Ulumul
Qur’an, Titian Ilahi, Yogyakarta, 1997
0 komentar:
Posting Komentar